Senin, 06 Juni 2011

Plagiarisme


Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, plagiator dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah / universitas.

Menurut sebuah buku, hal berikut ini dapat digolongkan sebagai tindakan plagiarisme :
1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
5.Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
6. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
7. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.


Sedangkan tindakan yang tidak tergolong plagiarisme yaitu:
1. menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
2. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
3. mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.


Untuk di Indonesia, kasus plagiarisme ini bukanlah hal yang baru, mulai dari hal yang kecil seperti plagiarisme tugas kuliah, penjualan skripsi-skripsi mahasiswa, hingga kasus besar yang melibatkan para menteri serta tidak ketinggalan para artis baik musisi maupun perfilman yang dituduh memplagiat karya orang lain.



Ada banyak alasan kenapa mahasiswa dan akademisi/ilmuwan harus membuat karya ilmiah; bagi para akademisi/ilmuwan membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah salah satu tuntutan untuk bisa meraih credit point setinggi dan secepat mungkin agar karier akademisinya bisa naik, selain itu karya ilmiah adalah salah satu jalan utama untuk mempublikasikan hasil penelitiannya; bagi para mahasiswa membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah bagian dari tuntutan/syarat untuk bisa lulus dan mendapatkan degree yang diinginkan. Jumlah karya ilmiah yang diterbitkan juga menjadi salah satu indikator kemajuan ilmu pengetahuan dan SDM di suatu negara. Di tahun 2004, menurut laporan UNESCO, jumlah publikasi ilmiah Indonesia hanya sekitar 0.012% dari total publikasi ilmiah yang ada, jumlah ini setara dengan 522 buah karya ilmiah. Masih sangat jauh jika dibandingkan dengan publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura (5781), Thailand (2397) dan Malaysia (1438).


Ada berbagai macam cara mencegah praktek plagiarisme di tanah air, diantaranya sebagai berikut:

1. Menumbuhkan intergritas pada diri mahasiswa, sehingga senantiasa bisa menjaga dan membantengi diri dari perbuatan copy-paste tanpa menyebutkan sumber asal.
2. Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian dari mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
3. Menggunakan software anti plagiarisme.


Ada berbagai produk yang ditawarkan dan diakui sebagai software yang mampu mendeteksi plagiarisme dalam karya ilmiah, salah satunya yang terkenal adalah Turnitin. Software buatan Amerika ini banyak digunakan oleh berbagai kampus terkemuka di dunia. Harga software ini memang sangat mahal sehingga tidak banyak kampus yang mampu membelinya, harga lisensinya mencapai 400 juta rupiah untuk multi-account. Cara kerja software ini adalah dengan menggunakan database online yang dimilikinya, jumlahnya ratusan ribu hingga jutaan data karya ilmiah dari berbagai penjuru dunia, dalam beberapa jam kemudian file karya ilmiah yang kita submit akan mendapatkan hasil seberapa tingkat kemiripannya dengan karya ilmiah yang lain. Memang software ini mempunyai keberhasilan yang tinggi jika artikel yang kita masukkan menggunakan bahasa Inggris dan mempunyai kelemahan jika artikel yang akan kita cek menggunakan bahasa non-english. Berikut ini tampilan software Turnitin.



Selain software yang mahal ternyata ada juga software anti plagiarisme yang gratis yaitu software Viper.

Software ini benar-benar gratis, anda yang ingin menggunakan software ini hanya memerlukan dua syarat: 1) Mendownload, menginstall dan register di website Viper, 2) Selama menggunakan software ini anda harus terhubung dengan internet, karena Viper memerlukan koneksi dengan database yang tersimpan di dalam server. Viper diklaim memiliki database sebanyak 10 miliar sumber yang siap untuk dicross check dengan artikel anda. Proses penggunaan Viper tergolong sangat sederhana sekali, kita hanya perlu memasukkan artikel kita, kemudian Viper akan mengkoneksikan diri dengan database server, beberapa menit kemudian Viper akan memberikan hasil (dalam persentase) seberapa miripkah artikel kita dengan artikel yang lain berikut dengan link artikel tersebut lengkap dengan menunjukkan kalimat-kalimat yang mempunyai kemiripan dengan artikel milik kita.

Namun tentunya hasil pengecekan menggunakan Viper akan kalah detail dengan hasil pengecekan Turnitin. Karena Turnitin mampu menjangkau semua artikel jurnal-jurnal berbayar semacam IEEE dan Elsevier, sedangkan Viper kemungkinan besar hanya bergantung pada Open Jurnal. Tapi tidak ada salahnya kita mencoba menggunakan Viper untuk mengecek artikel kita/mahasiswa kita, setidaknya meringankan pekerjaan dan juga mencegah tindakan plagiarisme. Selebihnya software-software tersebut hanyalah tool, bagaimanapun tanggung jawab terhadap perbuatan plagiarisme ada di tangan si pelaku sendiri.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
http://erywijaya.wordpress.com/2010/04/16/plagiarisme-dan-solusi-pencegahannya/




0 komentar:

Posting Komentar

mY eveRytHing